Komnas HAM Minta Pendampingan Hukum bagi Pendemo Ditangkap
Komnas HAM juga menegaskan bahwa setiap pendemo ditangkap harus diberikan akses terhadap bantuan hukum.
Anis menekankan agar Polda Metro Jaya tidak hanya membebaskan mereka secepat mungkin, tetapi juga memastikan seluruh proses hukum dilakukan secara akuntabel dan menghormati prinsip hak asasi manusia.***


