KITAINDONESIASATU.COM – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi praktik premanisme, pungutan liar (pungli), maupun tindak kejahatan lain yang dapat mengganggu aktivitas dunia usaha dan investasi di Indonesia.
Penegasan Kapolri Listyo Sigit itu disampaikan saat menghadiri Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026) kemarin.
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Hubungan Industrial Berkeadilan dan Kondusivitas Investasi”. Acara diikuti sekitar 2.000 pekerja yang berasal dari sekitar 1.200 perusahaan di kawasan industri MM2100 dan sekitarnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolri berantas premanisme dan pungli demi investasi menjadi salah satu pesan utama yang disampaikan kepada para pelaku usaha dan pekerja.
Pengusaha Diminta Segera Laporkan Gangguan Keamanan
Kapolri Listyo Sigit meminta pengusaha maupun perusahaan tidak ragu melaporkan apabila menemukan aksi premanisme, pungli, atau bentuk kejahatan lain yang menghambat kegiatan usaha.
Ia menegaskan jajaran kepolisian akan menindaklanjuti setiap laporan dan mengambil langkah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Bagi pengusaha dan perusahaan yang masih menemukan aksi premanisme, pungli, maupun kejahatan lainnya, silakan dilaporkan. Saya minta kepolisian segera menindaklanjuti agar investor tidak ragu untuk masuk ke Indonesia,” ujar Kapolri.





