KITAINDONESIASATU.COM – Ibu hamil dari keluarga kurang mampu berpeluang memperoleh bantuan tunai melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah.
Besaran bansos ibu hamil Rp750 ribu diberikan untuk satu tahap penyaluran sesuai ketentuan program.
Jika memenuhi syarat selama empat tahap, penerima bisa memperoleh total bantuan Rp3 juta dalam setahun.
Pada Oktober 2026, penyaluran memasuki tahap keempat yang berlangsung hingga Desember.
Meski demikian, pencairan tidak selalu berlangsung serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Penerima harus terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dan memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah.
Kesesuaian data NIK, KTP, serta Kartu Keluarga menjadi hal penting dalam proses pendataan.
Bagi yang belum terdaftar, pengusulan dapat dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat.
Bansos Ibu Hamil Oktober 2026
Masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos untuk mengajukan usulan sesuai prosedur.
Selanjutnya, data calon penerima akan melalui proses pemeriksaan sebelum bantuan ditetapkan.





