Gatot menyebut skema tersebut akan diuji coba maksimal 30 hari dengan evaluasi setiap pekan.
Dishub bersama instansi terkait juga menyiagakan petugas sejak pukul 04.30 WIB di sejumlah titik rawan kemacetan.
Sosialisasi dilakukan melalui papan petunjuk digital, media sosial, serta imbauan langsung di kawasan Pasar Tanjung.
Masyarakat diminta mematuhi rambu dan arahan petugas selama masa penerapan rekayasa lalu lintas.(*)






