News

Jalan Samanhudi Jember Resmi Balik Arah, Rekayasa Lalu Lintas Pasar Tanjung Mulai Berlaku

×

Jalan Samanhudi Jember Resmi Balik Arah, Rekayasa Lalu Lintas Pasar Tanjung Mulai Berlaku

Sebarkan artikel ini
Jalan Samanhudi Jember Resmi Balik Arah
Jalan Samanhudi Jember Resmi Balik Arah KIS/Roihatul)

KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi menerapkan rekayasa lalu lintas baru di kawasan Pasar Tanjung, Senin, 28 September 2026.

Perubahan utama dilakukan dengan membalik arah kendaraan di Jalan Samanhudi sebagai tindak lanjut atas keluhan warga, pedagang, dan mahasiswa terkait kondisi lalu lintas di sekitar pasar.

Kebijakan tersebut merupakan hasil rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang digelar di Pendopo Kabupaten Jember pada Rabu, 23 September 2026.

Rekayasa lalu lintas ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah merespons tuntutan pembenahan tata kelola Pasar Tanjung dan penataan aktivitas di ruas jalan sekitar pasar.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jember, Gatot Triyono, mengatakan perubahan arus dilakukan berdasarkan hasil koordinasi bersama pihak terkait dan perwakilan masyarakat.

“Langkah ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah sesuai hasil koordinasi di Pendopo bersama perwakilan pedagang dan mahasiswa. Arah arus kendaraan di Jalan Samanhudi kini resmi kita balik,” ujar Gatot.

Arus Jalan Samanhudi Kini Berubah

Rekayasa lalu lintas mulai berlaku pukul 05.00 WIB. Kendaraan yang sebelumnya melaju dari arah utara menuju selatan, dari Jembatan Jompo atau Jalan Gajah Mada menuju perempatan Pasar Tanjung, kini diarahkan dari selatan menuju utara.

Pengendara dari perempatan Pasar Tanjung dapat melaju ke arah Jalan Sultan Agung atau Jembatan Jompo. Sementara kendaraan dari Jalan Trunojoyo di simpang empat Pasar Tanjung dapat berbelok kanan menuju Jalan Samanhudi.

Pengendara dari arah Talangsari juga dapat melaju lurus menuju Jalan Sultan Agung. Sebaliknya, kendaraan dari Jalan Gajah Mada dilarang berbelok kanan menuju Jalan Samanhudi.

Larangan belok kanan juga diberlakukan bagi kendaraan dari Jalan Untung Suropati menuju Jalan Trunojoyo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *