NewsDaerah

Jalan 1,6 Km di Garut Resmi Diserahkan! Proses Administrasi hingga Fisik Dituntaskan, Ini Dampaknya bagi Warga

×

Jalan 1,6 Km di Garut Resmi Diserahkan! Proses Administrasi hingga Fisik Dituntaskan, Ini Dampaknya bagi Warga

Sebarkan artikel ini
serah terima aset jalan Kementerian PUPR ke Pemkab Garut
Pemkab Garut terima serah terima jalan Program IJD sepanjang 1,6 km. Pastikan aset tercatat, infrastruktur dorong ekonomi warga. (Diskominfo Garut)

KITAINDONESIASATU.COM -Pemerintah Kabupaten Garut memperkuat tata kelola infrastruktur melalui langkah konkret serah terima hasil pekerjaan peningkatan jalan.

Pada Rabu (29/4/2026), dilaksanakan persiapan penelitian administrasi dan fisik untuk ruas Jalan Prof. KH. Anwar Musaddad sepanjang 1,60 kilometer. Jalan ini merupakan bagian dari Program Inpres Jalan Daerah (IJD) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kegiatan ini menjadi tahapan krusial sebelum aset resmi dialihkan ke Pemerintah Kabupaten Garut. Seluruh aspek pekerjaan, baik administratif maupun kondisi fisik lapangan, harus memenuhi ketentuan yang berlaku.

Pejabat Terkait Turun Langsung

Rangkaian persiapan dihadiri sejumlah pejabat kunci. Dari Pemkab Garut hadir Sekretaris Dinas PUPR Yugo Wibisono, Kepala Bidang Bina Marga Diki Hasbi, serta Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Gilang M. Ramadhan.

Sementara dari pemerintah pusat, hadir perwakilan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah IV Jawa Barat, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR.

Pentingnya Tertib Administrasi Aset

Gilang M. Ramadhan menekankan bahwa proses ini vital dari sisi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Setiap hasil pembangunan bersumber dari APBN harus melalui verifikasi, pencatatan, dan penetapan status penggunaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *