“Langkah ini agar aset dapat diakui secara sah sebagai barang milik daerah dan dikelola secara optimal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gilang menyebut pengelolaan BMD tidak hanya soal pencatatan. Prinsip akuntabilitas, transparansi, dan pemanfaatan bernilai tambah bagi masyarakat menjadi fondasi utama.
“Dengan pengelolaan tepat, infrastruktur jalan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan konektivitas, tetapi juga menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi wilayah,” tegasnya.
Sinergi Pusat-Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal
Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Garut, Yugo Wibisono, mengapresiasi dukungan Kementerian PUPR melalui Program IJD.
Di tengah kapasitas fiskal daerah yang terbatas, program ini menjadi bukti sinergi nyata dalam percepatan pembangunan infrastruktur.
“Kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian PUPR. Kehadiran program ini berdampak langsung bagi masyarakat Garut,” ujar Yugo.
Ia memastikan Pemkab Garut akan terus menjaga kesiapan teknis dan tertib administrasi agar manfaat infrastruktur dapat dirasakan secara berkelanjutan.
