Internasional

PBB Ungkap Fakta Mengerikan, Israel Bunuh Hampir 1.000 Warga Palestina Sejak Oktober

×

PBB Ungkap Fakta Mengerikan, Israel Bunuh Hampir 1.000 Warga Palestina Sejak Oktober

Sebarkan artikel ini
FotoJet 7 27
Dok. Anak-anak Gaza di tengah reruntuhan gedung akibat serangan Israel

KITAINDONESIASATU.COM – Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia, Volker Türk, melontarkan pernyataan keras terkait situasi di Palestina. Dalam sidang ke-62 Dewan HAM PBB, ia mengungkap bahwa hampir 1.000 warga Palestina dilaporkan tewas akibat tindakan pasukan Israel sejak gencatan senjata di Jalur Gaza diumumkan pada Oktober lalu.

Dikatakan Türk, mayoritas korban yang kehilangan nyawa merupakan warga sipil. Ia menilai kondisi kemanusiaan di Gaza semakin memprihatinkan karena warga Palestina terus didorong ke wilayah yang semakin sempit, sementara akses bantuan kemanusiaan disebut menghadapi berbagai pembatasan.

Tak hanya di Gaza, Türk juga menyoroti perkembangan di Tepi Barat yang dinilainya semakin mengkhawatirkan. Ia menuduh pasukan dan pemukim Israel mempercepat penghancuran komunitas Palestina serta memperluas pencaplokan wilayah.

Dalam laporannya, Türk menyebut hingga saat ini sedikitnya 57 orang tewas, hampir 1.300 lainnya mengalami luka-luka, ratusan warga ditangkap, dan puluhan perintah penyitaan tanah telah diterbitkan.

Pernyataan yang paling menyita perhatian muncul ketika Türk mengungkap adanya pejabat senior Israel yang secara terbuka membahas kemungkinan pengusiran warga Palestina dari Gaza dan menutup peluang terbentuknya negara Palestina yang layak.

“Sejumlah pejabat senior Israel terang-terangan berbicara soal pengusiran seluruh warga Palestina dari Gaza, dan penghapusan kemungkinan berdirinya negara Palestina yang layak. Semua ini sepenuhnya ilegal,” kata Türk dalam forum Dewan HAM PBB.

Pernyataan tersebut kembali memanaskan sorotan internasional terhadap konflik yang terus berlangsung dan memicu perdebatan global mengenai masa depan Palestina serta upaya perlindungan hak-hak sipil di wilayah konflik. (Sumber: WAFA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *