KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah Indonesia mulai merealisasikan impor minyak mentah dari Rusia sebagai bagian dari komitmen pengadaan sebanyak 150 juta barel minyak untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
Langkah tersebut dilakukan melalui Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) sesuai arahan pemerintah.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa tahap pertama impor minyak dari Rusia telah dilaksanakan.
Kebijakan tersebut merupakan implementasi dari strategi pemerintah dalam menjaga ketersediaan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di tengah meningkatnya kebutuhan energi dalam negeri.
Menurutnya, selama proses impor dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, pemerintah akan mengambil sumber pasokan dari negara mana pun yang mampu memenuhi kebutuhan nasional.
Fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan cadangan energi tetap aman dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat maupun sektor industri.
Lemigas Jalankan Impor Sesuai Perpres Ketahanan Energi
Pelaksanaan impor minyak oleh Lemigas mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan Bakar Minyak, dan Liquified Petroleum Gas (LPG) untuk Ketahanan Energi Nasional.
Melalui kebijakan tersebut, Lemigas ditugaskan melakukan pengadaan minyak secara langsung guna memangkas rantai distribusi impor yang selama ini dinilai kurang efisien.
Selain itu, mekanisme ini juga membuka peluang kerja sama antarpemerintah atau government to government sehingga proses pengadaan dinilai lebih efektif.





