Barantin memastikan pasokan bahan baku pakan nasional tetap aman karena Indonesia masih memiliki sumber impor dari negara lain.
Sementara proses pemusnahan dilakukan menggunakan metode stabilisasi kimia sebelum limbah dikubur secara aman di fasilitas pengelolaan limbah, dengan pengawasan berbagai instansi terkait guna menjamin transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi.(*)





