KITAINDONESIASATU.COM – Badan Karantina Indonesia (Barantin) memusnahkan sebanyak 312 ton bahan baku pakan ternak impor asal Brasil setelah hasil pemeriksaan laboratorium menemukan kandungan unsur babi atau porcine yang tidak sesuai dengan dokumen resmi dari negara asal.
Langkah tersebut ditegaskan bukan disebabkan adanya penyakit hewan, melainkan sebagai upaya penegakan regulasi, perlindungan keamanan hayati, serta menjaga sistem jaminan produk halal di Indonesia.
Kepala Barantin Abdul Kadir Karding menjelaskan seluruh komoditas impor wajib memenuhi persyaratan karantina dan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah menerapkan prinsip tanpa toleransi terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi membahayakan masyarakat maupun bertentangan dengan aturan yang telah ditetapkan.
Hasil Uji Laboratorium Jadi Dasar Pemusnahan Barantin
Komoditas yang dimusnahkan berupa Meat Bone Meal (MBM) sebanyak 312 ton atau setara 12 kontainer yang semula akan digunakan sebagai bahan baku industri pakan unggas nasional.
Proses pemeriksaan dimulai sejak pertengahan Mei 2026 melalui pengambilan sampel oleh petugas Karantina DKI Jakarta.
Hasil pengujian menggunakan metode Real-Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) menunjukkan adanya DNA babi dalam sampel. Hasil tersebut kemudian dikonfirmasi kembali oleh Balai Besar Uji Standar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Di sisi lain, komoditas tersebut dinyatakan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta tidak terkontaminasi bakteri Salmonella.
Temuan kandungan porcine dinilai sebagai pelanggaran serius karena tidak tercantum dalam Health Certificate yang diterbitkan negara asal.
Akibatnya, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian mencabut izin pemasukan dari fasilitas produksi di Brasil yang memasok produk tersebut.
Pemerintah juga mengambil langkah lanjutan dengan membekukan sementara empat unit usaha asal Brasil yang terkait sambil menunggu klarifikasi dari otoritas setempat.
Selain itu, sebelas negara pemasok Meat Bone Meal ke Indonesia kini diwajibkan melampirkan hasil uji PCR pada setiap pengiriman.





