KITAINDONESIASATU.COM – Partai Demokrat di Kongres AS dikabarkan tengah menyiapkan gugatan terhadap Presiden Donald Trump jika tetap melanjutkan operasi militer terhadap Iran tanpa persetujuan legislatif setelah 1 Mei.
Menurut laporan Time, tenggat 60 hari bagi Trump untuk mendapatkan lampu hijau dari Kongres segera berakhir. Jika batas waktu itu terlewati, secara hukum ia diwajibkan mengantongi persetujuan legislatif atau meminta tambahan waktu 30 hari untuk menarik pasukan.
Meski belum ada keputusan final, kubu Demokrat disebut sedang menimbang berbagai opsi, mulai dari jalur hukum hingga manuver politik di parlemen.
Salah satu langkah yang disiapkan datang dari Adam Schiff yang berencana kembali mendorong pemungutan suara terkait pembatasan kewenangan presiden dalam perang.
Situasi ini dipicu oleh meningkatnya ketegangan setelah aksi militer yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran, yang menuai kritik keras dari puluhan anggota Demokrat.
Mereka menilai langkah tersebut berisiko memicu eskalasi konflik besar sekaligus melanggar prinsip konstitusi terkait kewenangan perang.
Namun di sisi lain, upaya Demokrat tak selalu mulus. Senat AS beberapa kali menolak resolusi yang bertujuan membatasi kekuasaan presiden dalam operasi militer terhadap Iran. (Sumber: Sputnik)

