KITAINDONESIASATU.COM – Indonesia dikenal memiliki tanah subur yang mampu menghasilkan beragam buah dan sayuran.
Namun, kebutuhan pasar dalam negeri masih membuat Indonesia bergantung pada impor buah. Sepanjang 2025, nilai impor buah tercatat mencapai sekitar US$1,58 miliar atau setara Rp28 triliun.
Nilai impor tersebut didominasi sejumlah komoditas utama. Anggur segar menjadi buah dengan nilai impor terbesar, disusul apel, jeruk mandarin, dan lengkeng. Keempat komoditas tersebut menyumbang sekitar US$1,36 miliar atau 86,1 persen dari total nilai impor buah.
Anggur Mendominasi Impor Buah Indonesia
Anggur segar mencatat nilai impor sekitar US$548,9 juta pada 2025. Angka tersebut menyumbang hampir sepertiga dari keseluruhan nilai impor buah yang tercatat.
Apel berada di posisi berikutnya dengan nilai impor US$356,8 juta. Selanjutnya, impor jeruk mandarin mencapai US$273,3 juta, sedangkan lengkeng berada di angka US$180 juta.
Jika tiga komoditas teratas digabungkan, anggur, apel, dan mandarin menyumbang sekitar 74,7 persen dari total nilai impor buah. Kondisi ini menunjukkan tingginya ketergantungan pasar domestik terhadap beberapa jenis buah impor.
Di luar empat komoditas utama, nilai impor tercatat lebih rendah. Kurma mencapai US$67,9 juta, sementara jeruk segar sekitar US$44,9 juta.
Leci dan lemon masing-masing mencatat US$27,1 juta dan US$26 juta, sedangkan kiwi mencapai US$18,8 juta.






