KITAINDONESIASATU.COM – Dugaan kasus pelecehan seksual di Hospital Persada Malang, manajemen akhirnya menonaktifkan dokter AY, pasca korban berinisial Qar melaporkan ke polisi, Jumat (18/4/2025).
Persada Hospital Malang yang merupakan tempat praktik medis dr AY mengumumkan penonaktifan sementara dr yang bersangkutan demi menjaga profesionalitas dan etika kedokteran.
Supervisor Humas Persada Hospital, Sylvia Kitty Simanungkalit kepada wartawan mengungkapkan pihak manajemen berkominmen menciptakan lingkungan yang aman dan nyama pagi pasien.
Mengaku Bernama Susi Asal Trenggalek Lansia ini Ditemukan Relawan di Kawasan Hutan Karanganyar
Manajemen juga memastikan pemeriksaan dokter selalu didampingi perawat, sehingga standar keamanan dan kenyaman dapat terjaga secara optimal.
Kini pihak menajemen akan menelusuri dugaan pelanggaran etika, yang akan dilakukan secara transparan melibatkan polisi dalam penyelidikan.
Sambil menunggu proses hukum yang bersangkutan dr AY telah dinonaktifkan sementara dari pelayanan rumah sakit, sementara proses hukum sedang berjalan.
Manajemen mengakui proses hukum merupakan mekanisme yang tepat untuk mencapai keadilan bilamana terbukti, sehingga Manajemen Persada Hospital bisa mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan secara tidak hormat jika terbukti.
Untuk itu menurut Sylvia manajemen menyerahkan masalah ini menurut aturan hukum yang berlaku maupun disiplin tenaga kesehatan.
Seperti diberitakan sebelumnya korban dugaan pelacehan seksual oleh dokter praktek, Qar seorang pasien Persada Hospital asal Bandung melaporkan dr AY ke Polresta Malang, Jumat (18/4/2025).
AY dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pada bulan September 2022 lalu.
Korban terpaksa melaporkan ke polisi lantaran sikap dr AY cederung merasa tidak bersalah, bahkan merasa tidak melakukan tindakan mengarah ke pelecehan seksual.
Kuasa Hukum korban Qar, Satria mengungkapkan jika ia berpikiran dokter ini merasa bersalah dan menyerahkan diri, tetapi kenyataannya tidak demikian, hingga pihak korban akhirnya mengambil upaya hukum.
Akibat perbuatan itu korban masih shock dan gelisah sehingga apa yang dilakukan ini sudah benar, langkah itu sudah tepat.
“Kita akan yakinkan bahwa bagi korban pelecehan seksual dimanapun melapor dan berbicara adalah hal yang tepat,” ujar Satria.
Sementara dari hasil penyelidikan internal dan hasil investigas dr AY menolak tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan saat pemeriksaan pasien Qar.
Dilansir beritajatim.com, Sub Komite Etik dan Disiplin Persada Hospital Malang, Galih Indra Dita, Jumat, (18/4/2025) menjelaskan sampai sekarang tidak ada pengakuan dari dokter yang memeriksa Qar.
Dibenarkan oleh Galih jika Qar menjalani pemeriksaan kesehatan di Persada Hospital pada September 2025 lalu, namun dalam penyelidikan internal dokter yang bersangkutan pemeriksaan yang dilakukan masih dalam standar layanan, bukan pelecehan seksual.
Menurutnya pemeriksaan yang dilakukan dokter yang bersangkutan itu adalah pemeriksaan standar dalam memeriksa pasien.
Meski demikian Persada Hospital Malang menonaktifkan sementara dr AY yang bertugas di sejak tahun 2019, dengan tetap melakukan investigasi internal bersama pihak kepolisian.
Manajemen akan menelusuri dugaan pelanggaran etika, tim sedang melakukan penyelidikan serius dan berjanji prosesnya akan transparan, yang melibatkan polisi dalam penyelidikan ini. **


