KITAINDONESIASATU.COM – Bangunan mushola di Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo ambruk pada Senin, 29 September 2025 dan menimpa para santri. Peristiwa ini kemudian membuka fakta mengejutkan soal hukuman bagi santri yang tidak ikut kegiatan, yakni harus membantu proses pengecoran bangunan.
, “Itu banyak tukang sih. Santri itu ikut bantuin. Kalau santri enggak wajib itu. Cuma apa kayak hukuman, misal hukuman lah. Kayak kalau enggak ikut kegiatan itu nanti disuruh bantuin ngecor gitu,” ungkap salah satu satri. .
Ia menegaskan bahwa santri hanya sebatas membantu pekerjaan tukang, bukan sepenuhnya melakukan pengecoran.
Pada saat kejadian, bangunan yang masih dalam tahap pengerjaan tersebut tiba-tiba roboh ketika ratusan santri sedang melaksanakan salat Asar. “Pas saya sampai sana ya memang ambruk itu musalanya itu. Pas pada saat salat, jemaah (dan) imamnya selamat tapi jemaahnya banyak yang enggak selamat,” ucap santri tersebut.
Cerita serupa juga datang dari keluarga korban asal Madura. Mereka menyebut keponakannya ikut membantu pengecoran sebelum musibah terjadi. “Jadi lagi ngecor, jatuh, luka di wajah, terus giginya copot,” jelasnya.
Sementara itu, KH Raden Abdus Salam Mujib, pengasuh Ponpes Al Khoziny, menjelaskan bahwa mushola yang roboh baru saja selesai dicor siang harinya.
“Proses pengecoran dari pagi, siang sudah selesai,” katanya. Gedung yang direncanakan setinggi tiga lantai itu ambruk usai tahap pengecoran lantai tiga. Salam menduga penyebabnya karena struktur bangunan tidak mampu menopang beban setelah dicor. (*)
