KITAINDONESIASATU.COM – Polres Garut kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Dalam penindakan terbaru, Polres Garut mengamankan seorang pria berinisial SM (31) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis tembakau sintetis.
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam menekan peredaran narkotika yang dinilai meresahkan masyarakat.
SM, yang diketahui merupakan warga Kecamatan Pangatikan, diamankan Polres Garut saat berada di kawasan Jalan Margawati, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan barang bukti yang mengarah pada aktivitas peredaran narkotika, termasuk sejumlah paket tembakau sintetis yang telah dikemas siap edar.
Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan tim di lapangan.


