News

Edarkan 7 Jenis Narkoba, Bule Rusia Diringkus di Bali

×

Edarkan 7 Jenis Narkoba, Bule Rusia Diringkus di Bali

Sebarkan artikel ini
FotoJet 5 26
Barang bukti narkoba

KITAINDONESIASATU.COM – Seorang warga negara Rusia bernama Evgenii Karamyshev ditangkap oleh polisi karena terlibat dalam peredaran narkotika di Bali.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat tujuh jenis narkotika yang dia edarkan.

“Kami menangkap satu orang asal Rusia berinisial EK (Karamyshev) pada 16 Desember 2024,” ujar Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Kombes I Made Sinar Subawa, seperti ditulis Detikcom pada Senin (23/12/2024).

Karamyshev ditangkap di Jalan Raya Uluwatu, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, saat hendak mengedarkan narkotika jenis hasis seberat 223,15 gram.

Barang bukti tersebut langsung disita, dan Karamyshev pun diperiksa di lokasi penangkapan.

Dari hasil penggeledahan di tempat kosnya di Jalan Raya Uluwatu, Kuta Selatan, polisi menemukan berbagai jenis narkotika, antara lain Hasis seberat 62,9 gram, 10 plastik kecil berisi ganja, 5 plastik berisi psilosin, 36 plastik mefedron, serta masing-masing satu plastik sabu, kokain, dan MDMA.

Sinar mengungkapkan bahwa Karamyshev merupakan bagian dari jaringan kriminal narkoba asal Rusia yang berkomunikasi melalui aplikasi Telegram.

Karamyshev berperan sebagai pemecah dan pengedar narkotika, mengikuti instruksi jaringannya untuk membagi dan mendistribusikan narkoba sesuai pesanan.

Narkotika yang dia edarkan diimpor dari Thailand.

Karamyshev mengaku hanya menerima perintah dari bosnya dan tidak mengetahui siapa yang memesan barang tersebut. Ia telah menjalankan bisnis haram ini selama setahun.

Karamyshev menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup setelah dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *