KITAINDONESIASATU.COM – Sistem komunikasi digital terpadu yang lebih efektif dan efisien untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan anggota dewan, kini sedang dikembangkan Sekretariat Jenderal DPR RI.
Ini merupakan bagian dari komitmen Setjen DPR RI untuk meningkatkan layanan yang transparan dan akuntabel, terutama menjelang periode baru DPR.
Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, menyampaikan hal ini pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Menurut Indra, sistem ini akan memudahkan anggota dewan dalam menentukan prioritas isu, sementara masyarakat dapat mengikuti perkembangan aspirasi yang diperjuangkan oleh DPR.
Indra menjelaskan bahwa sistem komunikasi digital terpadu yang sedang dibangun ini mengusung konsep parlemen modern.
Salah satu aspek utama dari konsep ini adalah memperbaiki komunikasi dengan publik.
Dengan sistim ini masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya dengan gampang.
Baca Juga: Anggota Komisi III DPR RI Desak Kejagung Tegakkan Hukum dalam Kasus Dugaan Gratifikasi
Pembangunan sistem ini akan melibatkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence) yang diharapkan dapat mempercepat respon terhadap pengaduan dan menyediakan visualisasi terukur mengenai kinerja DPR.
Di usia DPR yang ke-79, periode 2024-2029 mendatang akan diisi oleh lebih dari 60 persen anggota baru. Indra menyadari tantangan dalam menyelaraskan harapan anggota baru dengan sistem yang ada di Setjen DPR RI.
Indra menegaskan bahwa semua unit kerja di Setjen DPR harus mendukung para anggota baru agar dapat beradaptasi dengan cepat. Selain itu, Setjen DPR RI berkomitmen untuk terus memperbaiki layanan, baik dari segi kuantitas maupun kualitas, demi mempertahankan kepercayaan publik terhadap DPR.
“Kami di Sekretariat Jenderal akan terus mengevaluasi cara kerja kami, terutama dengan adanya lebih dari 60 persen anggota DPR baru. Kami juga berharap dapat mempercepat penyampaian dan tindak lanjut aspirasi dari daerah pemilihan,” ujarnya.- ***
