NewsDaerah

Ditresnarkoba Polda Sultra Bongkar Dua Kasus! 3 Kg Sabu Disita, 30 Ribu Jiwa Terselamatkan

×

Ditresnarkoba Polda Sultra Bongkar Dua Kasus! 3 Kg Sabu Disita, 30 Ribu Jiwa Terselamatkan

Sebarkan artikel ini
Ditresnarkoba Polda Sultra
Polda Sultra ungkap dua kasus narkotika dan sita lebih dari 3 kg sabu. (Humas Polri)

KITAINDONESIASATU.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara berhasil mengungkap dua kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu selama periode Mei hingga Juni 2026.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat 3.089 gram atau lebih dari 3 kilogram serta mengamankan dua orang tersangka.

Keberhasilan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Ditresnarkoba Polda Sultra, Jumat (19/6/2026).

Kegiatan dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol. Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha, didampingi Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol. Iis Kristian dan sejumlah pejabat utama Ditresnarkoba.

Perempuan di Kolaka Jadi Kurir Jaringan Antar Kabupaten

Kasus pertama melibatkan seorang perempuan berinisial J.O. (38), warga Kabupaten Kolaka. Tersangka diduga berperan sebagai kurir sekaligus pelaku sistem tempel dalam jaringan peredaran narkotika antar kabupaten.

Dari tangan J.O., petugas berhasil menyita sabu seberat 1.008 gram yang diduga akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Sulawesi Tenggara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *