KITAINDONESIASATU.COM – Polda Jawa Barat tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh penyedia jasa wedding organizer (WO) berinisial SCR di Kabupaten Bandung.
Kasus tersebut diduga menyebabkan kerugian besar bagi ratusan calon pengantin serta sejumlah vendor pernikahan.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari sejumlah korban, termasuk salah satunya Sunsun Nugraha Tasdik.
“Telah terjadi dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan SCR terhadap korban Sunsun Nugraha Tasdik dan korban lainnya,” ujar Hendra di Bandung, Jumat (19/6/2026).
Modus Diduga Menggunakan Pembayaran Paket Pernikahan
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para korban diketahui memesan berbagai paket layanan pernikahan yang ditawarkan oleh terlapor. Pembayaran dilakukan secara bertahap melalui sistem uang muka (DP) hingga pelunasan penuh melalui transfer ke rekening atas nama SCR.
Namun setelah seluruh pembayaran diselesaikan oleh para calon pengantin, dana tersebut diduga tidak diteruskan kepada vendor-vendor yang bertanggung jawab menyediakan kebutuhan acara pernikahan.
