DJP Tetap Kedepankan Pendekatan Persuasif
Meski bersikap tegas terhadap penunggak, DJP tetap mengedepankan pendekatan persuasif sebelum tindakan hukum diambil.
Oleh karena itu, DJP mengimbau semua wajib pajak di Jawa Barat untuk segera melunasi utang pajaknya sebelum dikenai sanksi hukum yang lebih berat.
Bagi wajib pajak yang memerlukan pemahaman lebih lanjut mengenai hak dan kewajiban perpajakan, DJP membuka layanan konsultasi melalui Penyuluh Pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) masing-masing. Informasi kontak dan jadwal layanan dapat diakses melalui laman resmi DJP di https://pajak.go.id.
Dengan penyitaan aset bernilai miliaran rupiah ini, DJP Jawa Barat menunjukkan komitmen untuk menegakkan hukum secara adil sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih taat membayar pajak.
Ke depan, pendekatan edukatif dan tindakan tegas akan terus berjalan beriringan demi memperkuat sistem perpajakan nasional.***


