DaerahNews

Polres OKU Musnahkan Barang Bukti Sabu, Ekstasi dan Ganja dari 17 Kasus Narkotika

×

Polres OKU Musnahkan Barang Bukti Sabu, Ekstasi dan Ganja dari 17 Kasus Narkotika

Sebarkan artikel ini
kasus narkotika Baturaja
Polres OKU musnahkan sabu, ekstasi, dan ganja dari 17 kasus narkotika di Baturaja. Total 18 tersangka diamankan polisi. (Humas Polri)

Seluruh barang bukti tersebut berasal dari 17 perkara narkotika dengan total 18 tersangka, terdiri dari 17 laki-laki dan satu perempuan.

Dimusnahkan dengan Cara Diblender dan Dibakar

Dalam proses pemusnahan, barang bukti sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Sebelum dimusnahkan, penyidik terlebih dahulu memperlihatkan barang bukti kepada tersangka dan para saksi untuk memastikan kondisi segel masih utuh dan sesuai dengan hasil penyitaan.

Bentuk Komitmen Berantas Narkoba

Wakapolres OKU Kompol Eryadi Yuswanto menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres OKU dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten OKU.

“Pemusnahan ini menjadi bukti keseriusan Polres OKU dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *