Hukum

Pemkab Tangerang Targetkan 1.000 Pasangan Nikah Siri Ikut Isbat Nikah Terpadu

×

Pemkab Tangerang Targetkan 1.000 Pasangan Nikah Siri Ikut Isbat Nikah Terpadu

Sebarkan artikel ini
ilustrasinikahsiri
Ist

KITAINDONESIASATU.COM-Seluruh camat dan Tim Penggerak PKK di Kabupaten Tangerang diminta bergerak cepat mendata pasangan nikah siri yang akan mengikuti program Isbat Nikah Terpadu gratis di Kabupaten Tangerang.

Program Isbat Nikah Terpadu ditargetkan menyasar 1.000 pasangan suami istri dan menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-394 Kabupaten Tangerang. Instruksi itu disampaikan Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah saat membuka Sosialisasi Isbat Nikah Terpadu di Gedung Kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/5/2026).

Kata Intan, program isbat nikah bukan sekadar legalisasi administrasi, tetapi menyangkut perlindungan hak perempuan dan anak yang selama ini rentan terkendala akibat pernikahan tidak tercatat secara resmi. “Program ini adalah bentuk perlindungan hukum dan tertib administrasi bagi keluarga, terutama untuk melindungi hak perempuan dan anak,” ujarnya.

Menurut Intan, praktik nikah siri masih cukup banyak ditemukan di Kabupaten Tangerang, bahkan pada pasangan lanjut usia. Kondisi tersebut dinilai dapat berdampak pada sulitnya pengurusan dokumen administrasi hingga persoalan hak waris. “Tanpa dokumen resmi, anak-anak bisa terkendala administrasi sekolah dan perempuan kehilangan perlindungan hak waris,” tegasnya.

Program Isbat Nikah Terpadu, lanjut Intan, merupakan kolaborasi Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Pengadilan Agama Tigaraksa, Kementerian Agama, Dinas Dukcapil, serta DPMPD.

Seluruh proses isbat akan digelar secara gratis untuk masyarakat yang memenuhi syarat.

Intan juga meminta seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi dan mempercepat validasi data calon peserta agar target 1.000 pasangan bisa tercapai tepat waktu. “Kita ingin memangkas kerumitan birokrasi dan biaya tinggi agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum dengan lebih mudah,” katanya.

Pemkab Tangerang menargetkan program tersebut menjadi langkah konkret dalam menjamin hak sipil dan perlindungan hukum keluarga di Kabupaten Tangerang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *