KITAINDONESIASATU.COM – Dewan Pers mengecam keras tindakan militer Israel yang menangkap empat jurnalis Indonesia di perairan internasional. Para jurnalis tersebut sedang menjalankan tugas jurnalistik kemanusiaan dalam kapal misi Global Sumud Flotilla menuju Gaza, Palestina, sebelum akhirnya dicegat paksa pada Senin malam (18/5).
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, Selasa 19 Mei 2026 menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dunia dan hukum humaniter internasional.
Berdasarkan data terkonfirmasi, empat jurnalis yang ditangkap adalah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika, Andre Prasetyo dari Tempo TV, serta Heru Rahendro dari iNews. Selain jurnalis, satu aktivis kemanusiaan WNI turut ditahan.
Merespons peristiwa ini, Dewan Pers mendesak Pemerintah Indonesia segera mengambil langkah diplomasi taktis dan tegas guna mengupayakan pembebasan serta keselamatan para jurnalis.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI turut mengutuk keras aksi penangkapan tersebut dan menuntut Israel segera melepaskan seluruh kapal bantuan kemanusiaan beserta awaknya agar pasokan logistik penting bisa segera tersalurkan ke warga Gaza yang membutuhkan.(*)



