DaerahNews

Polres Kuningan Bongkar 11 Kasus Narkoba, 12 Tersangka Ditangkap dan Sabu Senilai Rp197 Juta Disita

×

Polres Kuningan Bongkar 11 Kasus Narkoba, 12 Tersangka Ditangkap dan Sabu Senilai Rp197 Juta Disita

Sebarkan artikel ini
Polres Kuningan
Polres Kuningan mengungkap 11 kasus narkoba, menangkap 12 tersangka, dan menyita sabu, ganja, psikotropika, serta obat keras. (Humas Polda Jabar)

Barang bukti tersebut diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kuningan.

Gunakan Modus Tempel dan COD

Hasil penyelidikan menunjukkan para pelaku menjalankan aksinya dengan berbagai cara untuk menghindari pengawasan aparat.

Salah satu modus yang digunakan adalah sistem tempel, yakni meletakkan paket sabu di lokasi tertentu yang kemudian diinformasikan kepada pembeli melalui titik koordinat pada peta digital.

Selain itu, sebagian transaksi juga dilakukan secara langsung menggunakan metode cash on delivery (COD).

Dijerat Berbagai Undang-Undang

Atas dugaan keterlibatannya dalam jaringan narkoba, para tersangka dijerat dengan sejumlah ketentuan hukum sesuai jenis pelanggaran yang dilakukan.

Mereka dikenakan pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *