Berdasarkan audit BPKP Jawa Timur, perbuatan SH diduga menimbulkan kerugian negara Rp6,14 miliar. Sementara total kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp41,48 miliar.
SH kini ditahan selama 20 hari di Cabang Rutan Kejati Jatim untuk kepentingan penyidikan.(*)






