DaerahNews

331 Kg Merkuri Hilang dari Gudang ESDM Maluku, Polisi Tahan 3 Tersangka

×

331 Kg Merkuri Hilang dari Gudang ESDM Maluku, Polisi Tahan 3 Tersangka

Sebarkan artikel ini
AKP Imelda Haurissa
Kasi Penmas Bidang Humas Polda Maluku AKP Imelda Haurissa (Humas Polda Maluku)

Kepala Dinas ESDM Maluku Abdul Haris sebelumnya juga membenarkan bahwa merkuri tersebut merupakan barang bukti yang telah menjadi milik negara.

Laporan Kehilangan Masuk pada September

Kasus 331 kilogram merkuri hilang dari gudang ESDM Maluku kemudian dilaporkan kepada Polda Maluku. Polisi menerima laporan mengenai kehilangan tersebut pada 14 September 2026.

Sejak laporan diterima, penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mengetahui keberadaan merkuri sekaligus mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya barang tersebut.

Kini, setelah perkara naik ke tahap penyidikan dan tiga tersangka ditahan, polisi masih memiliki pekerjaan untuk mengungkap seluruh rangkaian kasus.

Penyidik akan mendalami bagaimana merkuri bisa keluar dari gudang, siapa yang memiliki akses terhadap barang tersebut, serta apakah masih ada pihak lain yang ikut terlibat.

Hingga saat ini, identitas ketiga tersangka belum diumumkan. Polda Maluku juga belum menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka berdasarkan hasil penyidikan dan bukti-bukti yang ditemukan di lapangan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *