DaerahNews

331 Kg Merkuri Hilang dari Gudang ESDM Maluku, Polisi Tahan 3 Tersangka

×

331 Kg Merkuri Hilang dari Gudang ESDM Maluku, Polisi Tahan 3 Tersangka

Sebarkan artikel ini
AKP Imelda Haurissa
Kasi Penmas Bidang Humas Polda Maluku AKP Imelda Haurissa (Humas Polda Maluku)

KITAINDONESIASATU.COM — Penyidikan kasus hilangnya 331 kilogram merkuri dari gudang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku mulai mengarah pada penetapan tersangka. Polda Maluku telah menetapkan sekaligus menahan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Penetapan itu dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku setelah penyelidikan perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan. Polisi masih merahasiakan identitas ketiga tersangka karena proses pendalaman kasus terus berlangsung.

Kasi Penmas Bidang Humas Polda Maluku AKP Imelda Haurissa membenarkan adanya penahanan tersebut. Menurut dia, penyidik masih membuka kemungkinan munculnya tersangka baru.

“Ketiga pelaku sudah ditahan setelah perkara naik sidik (penyidikan) kemarin. Ketiganya sudah langsung ditahan. Siapa mereka belum bisa, masih dalam kepentingan penyidikan dan kemungkinan ada penambahan tersangka baru,” kata Imelda di Ambon, sebagaimana dikutip dari laman resmi Polri, Minggu 4 Oktober 2026.

Polisi Telusuri Keterlibatan Pihak Lain

Penyidik kini masih berupaya mengurai bagaimana 331 kilogram merkuri hilang dari gudang ESDM Maluku. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan alat bukti juga dikumpulkan untuk memperjelas rangkaian peristiwa tersebut.

Identitas tiga tersangka belum disampaikan kepada publik. Langkah itu dilakukan karena polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam hilangnya barang sitaan negara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *