berita utamaNews

Polda Metro Jaya Amankan 17 Motor Hasil Curanmor di Jabodetabek, Dikembalikan Gratis ke Pemilik!

×

Polda Metro Jaya Amankan 17 Motor Hasil Curanmor di Jabodetabek, Dikembalikan Gratis ke Pemilik!

Sebarkan artikel ini
MOTOR CURIAN
Ilustrasi. Motor curan.

KITAINDONESIASATU.COM – Kabar menggembirakan datang bagi para korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan pencurian motor di wilayah Jabodetabek. Sebanyak 17 unit sepeda motor hasil kejahatan berhasil diamankan dan kini mulai dikembalikan kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya.

Momen haru terjadi saat Sirwanti, seorang pedagang sayur, menerima kembali sepeda motor kesayangannya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (31/10/2026).

Motor tersebut bukan sekadar alat transportasi. Bagi Sirwanti, kendaraan itu merupakan modal utama untuk mencari nafkah dan berjualan sayur setiap hari.

Dengan membawa dokumen resmi berupa STNK dan BPKB, Sirwanti tak mampu menyembunyikan kebahagiaannya setelah kembali mendapatkan kendaraan yang sempat hilang.

“Saya senang soalnya saya bisa untuk jualan, Pak, buat dagang sayur,” ungkap Sirwanti haru.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Imron Ermawan mengungkapkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi gabungan Subdit Jatanras, Subdit Resmob, dan Subdit Ranmor sepanjang Oktober 2026.

Operasi tersebut menyasar sejumlah wilayah, mulai dari Jakarta, Bekasi, Tangerang hingga Depok. Dari pengungkapan itu, polisi mencatat sedikitnya 22 orang menjadi korban pencurian.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 20 orang berhasil diamankan. Rinciannya, 19 tersangka dewasa kini ditahan, sedangkan satu anak yang berhadapan dengan hukum menjalani penyelesaian perkara melalui mekanisme diversi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *