NewsHukum

Bukan Sekadar Razia, Ini Alasan Cafe dan Money Changer di Jaksel Jadi Sasaran Penggeledahan Kortas Tipidkor

×

Bukan Sekadar Razia, Ini Alasan Cafe dan Money Changer di Jaksel Jadi Sasaran Penggeledahan Kortas Tipidkor

Sebarkan artikel ini
penggeledahan cafe Cipete
Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro menggeledah delapan lokasi, termasuk kafe dan money changer, dalam penyidikan dugaan korupsi dan TPPU. (Humas Polri)

KITAINDONESIASATU.COM – Penggeledahan yang dilakukan Kortas Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di sebuah kafe dan money changer di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, ternyata merupakan bagian dari penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dua lokasi yang menjadi perhatian publik, yakni Cafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer, hanyalah sebagian dari total delapan titik yang digeledah secara bersamaan oleh tim gabungan pada Rabu (8/7/2026) kemarin.

Kakortas Tipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari joint investigation antara Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk memperkuat proses penyidikan berbagai perkara yang tengah berjalan.

Menurut Totok, salah satu perkara yang sedang didalami berkaitan dengan dugaan korupsi dalam tata kelola pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang diduga berdampak pada terjadinya pemadaman listrik atau blackout di sejumlah wilayah.

Selain perkara tersebut, tim penyidik juga mengembangkan penyidikan terhadap dugaan korupsi yang berkaitan dengan kasus PT Asabri dan PT Jiwasraya pada periode 2020 hingga 2025.

Tak hanya itu, penyidik turut menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang masuk dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Sebagai bagian dari proses penyidikan, saat ini kami melaksanakan penggeledahan di beberapa lokasi. Penjelasan teknis mengenai objek perkara nantinya akan disampaikan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Totok dikutip dari laman resmi Polri, Kamis 9 Juli 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *