News

BNN Soroti Ancaman Penyalahgunaan Narkotika Lewat Vape, Dorong Penguatan Regulasi Nasional

×

BNN Soroti Ancaman Penyalahgunaan Narkotika Lewat Vape, Dorong Penguatan Regulasi Nasional

Sebarkan artikel ini
BNN dorong penguatan regulasi rokok elektrik untuk cegah penyalahgunaan narkotika
BNN dorong penguatan regulasi rokok elektrik untuk cegah penyalahgunaan narkotika (IG@infobnn_ri)

KITAINDONESIASATU.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar Seminar Nasional bertema “Tata Kelola Peredaran Rokok Elektrik: Bahaya, Sinergi Pengawasan dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dalam Rokok Elektrik” di Aula Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Senin (20/7/2026).

Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tersebut bertujuan memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mencegah penyalahgunaan narkotika melalui rokok elektrik atau vape.

Seminar dibuka langsung oleh Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, dan dihadiri sejumlah pejabat negara, di antaranya Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini, serta Kepala BRIN Arif Satria.

Selain itu, akademisi, perwakilan kementerian dan lembaga, hingga asosiasi pelaku usaha turut ambil bagian sebagai narasumber.

Dalam forum tersebut, para peserta membahas berbagai aspek terkait peredaran rokok elektrik, mulai dari dampak kesehatan, regulasi, sistem pengawasan, hingga langkah pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika melalui perangkat vape.

Dalam pidato utamanya, Kepala BNN RI menyoroti meningkatnya penggunaan rokok elektrik di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda.

Menurutnya, perkembangan tersebut memunculkan tantangan baru karena perangkat vape kini kerap dimanfaatkan sebagai media konsumsi narkotika maupun New Psychoactive Substances (NPS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *