NewsDaerah

BNN dan Polri Musnahkan 122 Hektare Ladang Ganja di Aceh, 186 Ribu Batang Tanaman Ditemukan

×

BNN dan Polri Musnahkan 122 Hektare Ladang Ganja di Aceh, 186 Ribu Batang Tanaman Ditemukan

Sebarkan artikel ini
BNN musnahkan ladang ganja
BNN dan Polri memusnahkan 122,86 hektare ladang ganja di Aceh. Sebanyak 186.450 batang tanaman ditemukan dalam operasi gabungan di sejumlah wilayah. (BNN)

Sebanyak kurang lebih 115.500 batang tanaman ganja dimusnahkan melalui pembakaran di lokasi penanaman.

Penindakan berikutnya berlangsung pada 1 November 2026 di sejumlah wilayah. Di Kabupaten Bener Meriah, petugas mencabut sekitar 600 batang ganja yang tumbuh di lahan seluas 0,04 hektare.

Sementara di wilayah hukum Polres Aceh Besar, pemusnahan menyasar sekitar 1.050 batang ganja dari area seluas 0,7 hektare.

Petugas juga menemukan ladang ganja di Desa Blang Pandak, Kecamatan Tangse. Dari lahan seluas kurang lebih 2 hektare tersebut, sekitar 3.000 batang tanaman ganja dimusnahkan.

Adapun di wilayah hukum Polres Aceh Timur, aparat mengamankan barang bukti dari lahan seluas 0,12 hektare yang diperkirakan ditanami sekitar 1.800 batang ganja.

Rangkaian pemberantasan tersebut kembali dilanjutkan pada 2 November 2026. Dalam operasi di lokasi berbeda, petugas memusnahkan ladang ganja seluas sekitar 25 hektare dengan perkiraan jumlah tanaman mencapai 37.500 batang.

Besarnya temuan tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan penanganan dari hulu hingga hilir. Karena itu, kerja sama BNN dan Polri menjadi salah satu langkah penting untuk menekan produksi sekaligus menghambat pasokan narkotika sebelum menjangkau masyarakat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *