Polri Dalami Dugaan Tindak Pidana Investasi Tambang
Polri menyatakan peningkatan status perkara ke tahap penyidikan merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk mengungkap dugaan tindak pidana berdasarkan fakta dan alat bukti.
Dalam proses ini, penyidik akan terus mendalami keterangan yang telah diperoleh serta mencari bukti tambahan yang relevan dengan laporan tersebut.
Peningkatan status ke penyidikan tidak serta-merta berarti pihak tertentu telah terbukti melakukan penipuan atau penggelapan.
Penetapan pihak yang bertanggung jawab dan pembuktian unsur pidana harus didasarkan pada hasil penyidikan serta proses hukum yang berlaku.
Polri memastikan penanganan perkara akan berlanjut sesuai ketentuan hukum guna memperoleh kejelasan atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan investasi tambang yang dilaporkan warga negara Malaysia tersebut.***






