News

Ancam Industri Dalam Negeri, DPR Soroti Impor Baja Murah dari China

×

Ancam Industri Dalam Negeri, DPR Soroti Impor Baja Murah dari China

Sebarkan artikel ini
FotoJet 2 30
Impor baja ancam industri dalam negeri

KITAINDONESIASATU.COM – Iman Adinugraha, Anggota Komisi VII DPR RI, prihatin atas meningkatnya impor baja murah dari China yang dinilai berpotensi merugikan industri dalam negeri.

Menurutnya, impor baja ini berasal dari kelebihan kapasitas produksi global yang mencapai 632 juta ton, namun mayoritas produk tersebut berkualitas rendah dan tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Hal ini, kata Iman, dapat mengancam ketahanan industri baja, kesehatan publik, serta keamanan proyek konstruksi dalam negeri.

“Baja murah berkualitas rendah yang masuk ini berisiko mengganggu keberlanjutan industri baja nasional yang sudah berupaya keras menjaga standar kualitas. Baja tanpa sertifikasi SNI bisa berakibat fatal bagi konstruksi, baik infrastruktur maupun bangunan publik, dan pada akhirnya membahayakan masyarakat,” ujarnya, seperti ditulias Parlementaria pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Iman menambahkan bahwa lonjakan impor baja dari China pada tahun 2024 ini tidak hanya melemahkan daya saing industri nasional, tetapi juga menimbulkan risiko kegagalan struktur konstruksi akibat kualitas produk yang rendah.

Ia mencontohkan insiden keruntuhan jembatan di Sumatera Barat pada 2021, yang diakibatkan oleh penggunaan baja tanpa sertifikasi SNI, mengakibatkan kerugian besar dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa masalah ini bukan hanya soal persaingan bisnis, tetapi juga menyangkut keselamatan publik. Iman mendesak pemerintah agar mengevaluasi kebijakan impor baja serta memperketat pengawasan produk baja yang masuk ke Indonesia.

Ia juga meminta adanya transparansi terkait jumlah dan kualitas baja impor yang tidak memenuhi standar SNI untuk menghindari risiko di masa mendatang.

Iman Adinugraha menyatakan bahwa saat ini diperlukan fokus yang lebih besar pada perlindungan industri baja nasional, termasuk dengan meningkatkan kapasitas produksi, mengurangi ketergantungan pada impor, serta memperkuat regulasi SNI.

Ia menekankan perlunya tindakan tegas terhadap perusahaan yang masih menggunakan baja tanpa sertifikasi SNI dan menegaskan bahwa Komisi VII akan terus mengawal isu ini agar pemerintah segera mengambil langkah nyata dalam melindungi industri serta keselamatan masyarakat dari dampak buruk baja impor.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *