News

Aksi Damai di Balai Kota Bogor, FPI Desak Pemkot Terbitkan Perwali LGBT dan Perketat Miras

×

Aksi Damai di Balai Kota Bogor, FPI Desak Pemkot Terbitkan Perwali LGBT dan Perketat Miras

Sebarkan artikel ini
Aksi Damai Balai Kota Bogor Desak Pemkot Terbitkan Perwali LGBT
Ratusan umat Islam dan berbagai elemen masyarakat menggelar aksi damai di Balai Kota Bogor. Massa mendesak Pemkot terbitkan Perwali LGBT dan perketat miras.

KITAINDONESIASATU.COM- Ratusan umat Islam yang tergabung dalam Front Persaudaraan Islam (FPI) bersama berbagai elemen masyarakat dan kaum ibu (emak-emak) menggelar aksi damai di halaman Balai Kota Bogor, Jumat, 24 Juli 2026.

Dalam aksi tersebut, massa mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengambil langkah tegas melalui penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait penolakan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) serta pengendalian ketat peredaran minuman keras (miras).

Aksi yang berlangsung tertib sejak siang hari itu diwarnai orasi moral dan pembentangan spanduk tuntutan. Setelah menyampaikan orasi di luar Balai Kota Bogor, perwakilan massa dan alim ulama diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, di ruang kerjanya untuk melakukan audiensi sekaligus menyampaikan aspirasi secara komprehensif.

Usai audiensi, Wakil Wali Kota Bogor bersama Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot), ulama Habib Bahar bin Smith, dan sejumlah tokoh agama lainnya naik ke atas mobil komando untuk memberikan pencerahan serta menyampaikan jawaban langsung di hadapan ratusan peserta aksi.

Di atas mobil komando, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menegaskan komitmen Pemkot Bogor dalam menjaga moralitas dan generasi muda Kota Hujan dari bahaya penyimpangan seksual maupun peredaran minuman keras.

Baca Juga: https://kitaindonesiasatu.com/feature/berita-utama/aksi-247-di-balai-kota-bogor/

Pemkot Bogor Bahas Perwali Pencegahan Penyimpangan Perilaku Seksual

Terkait isu LGBT, Jenal menjelaskan bahwa Pemkot Bogor sejatinya telah memiliki payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan Penyimpangan Perilaku Seksual sejak 2021.

Saat ini, kata dia, aturan turunannya berupa Perwali sedang dalam proses pembahasan dan akan disahkan oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Sebelum disahkan dan dibahas lebih lanjut oleh Biro Hukum Pemprov Jabar, saya menyerahkan draft Perwali tentang pencegahan penyimpangan perilaku seksual ini untuk mendapatkan masukan poin demi poin serta koreksi pasal dari para alim ulama Kota Bogor,” ujar Jenal Mutaqin di hadapan massa aksi, Jumat, 24 Juli 2026.

Ia menambahkan, semangat antara Umara (pemerintah), Ulama, dan masyarakat Kota Bogor adalah sama, yakni mewujudkan Kota Bogor yang bersih dari perilaku penyimpangan seksual.

“Tidak ada pihak yang paling teriak atau paling merasa serius, tapi ini adalah ikhtiar kita bersama yang cinta dan ingin menjaga generasi muda agar berakhlak dan beradab. Mohon doanya agar kami para pejabat diberikan kemudahan dan kekuatan oleh Allah SWT dalam menegakkan aturan ini,” tegasnya.

Pemkot Bogor Siapkan Penindakan terhadap Peredaran Miras

Sementara mengenai peredaran minuman beralkohol, Jenal mengungkapkan bahwa Pemkot Bogor telah memiliki aturan terkait pembatasan dan larangan peredaran miras golongan A, B, dan C.

Menanggapi maraknya kafe maupun tempat hiburan malam (THM) yang nekat menjual miras tanpa izin, Pemkot Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan mengambil tindakan tegas.

Baca Juga: https://kitaindonesiasatu.com/news/pemkot-bogor-susun-perwali-p4s/

“Kami akan memanggil pihak-pihak pengelola melalui Satpol PP agar mematuhi regulasi. Bagi yang melanggar perwali, kita lakukan upaya penindakan tegas berupa penyitaan hingga pemusnahan minuman keras tersebut. Kritik dari masyarakat akan selalu kami terima selama itu demi kebaikan dan menjaga akhlak anak-anak penerus bangsa,” tambah Jenal.

Habib Bahar Minta Satpol PP Tidak Takut Tertibkan THM

Sementara itu, dalam orasinya, Habib Bahar bin Smith menyampaikan teguran keras terhadap segala bentuk kemaksiatan, peredaran miras, serta praktik LGBT di Kota Bogor.

Habib Bahar meminta jajaran penegak hukum, khususnya Satpol PP Kota Bogor, untuk tidak ragu dan tidak takut dalam menertibkan Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga memiliki oknum “bekingan”.

“Satpol PP jangan takut menghadapi THM yang ada bekingannya! Jangan takut, ada saya di depan bapak-bapak semua! Tapi ingat, bapak-bapak penegak hukum juga jangan coba-coba main mata atau tidak taat aturan. Kalau sampai Satpol PP terima suap dan diam, saya Bahar bin Smith pastikan ‘Tanjung Priok Kedua’ bisa terjadi di Kota Bogor!” seru Habib Bahar dengan nada tegas.

Habib Bahar menekankan bahwa kedatangan umat Islam dan alim ulama ke Balai Kota Bogor merupakan bentuk kepedulian terhadap upaya menegakkan keadilan, amar ma’ruf nahi munkar, serta membentengi moral masyarakat dari kehancuran.

Aksi damai tersebut berakhir dengan tertib dan kondusif. Jajaran Pemkot Bogor berkomitmen menindaklanjuti poin-poin aspirasi yang disampaikan massa serta melibatkan alim ulama dalam penyempurnaan draf Perwali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *