KITAINDONESIASATU.COM – Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono, menegaskan bahwa integritas dan kepercayaan masyarakat menjadi fondasi utama dalam menyukseskan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), yang kini menjadi salah satu program strategis pemerintah. Di tengah percepatan pembentukan puluhan ribu koperasi baru, Ferry mengingatkan seluruh jajaran Kementerian Koperasi agar tidak memberi ruang sedikit pun bagi praktik korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan.
Dalam kegiatan sosialisasi antikorupsi di Jakarta, Ferry menekankan bahwa seluruh pegawai Kementerian Koperasi wajib menjaga integritas demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, besarnya mandat yang diemban Kemenkop hanya dapat dijalankan apabila kepercayaan publik tetap terjaga.
Saat ini Kementerian Koperasi tidak hanya membina lebih dari 130 ribu koperasi yang telah beroperasi, tetapi juga tengah mempersiapkan sekitar 35 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditargetkan mulai beroperasi pada Agustus 2026. Dengan skala program yang sangat besar, Ferry menyebut kepercayaan masyarakat sebagai aset paling berharga yang tidak boleh dirusak oleh tindakan segelintir oknum.
Ferry menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk penyalahgunaan jabatan maupun penyelewengan anggaran. Seluruh dana APBN yang digunakan dalam setiap program, terutama KDKMP, harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia juga meminta seluruh aparatur Kementerian Koperasi mampu mengenali potensi penyimpangan sejak dini, menghindari benturan kepentingan, serta memperkuat budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas dalam setiap pelaksanaan program pemerintah.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ibnu Basuki Widodo, menegaskan bahwa perang melawan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi harus diperkuat melalui pendidikan antikorupsi dan langkah-langkah pencegahan yang berkelanjutan guna membangun integritas serta komitmen seluruh aparatur negara.
Sementara itu, berdasarkan data Sistem Informasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) per 31 Juli 2026, sebanyak 83.382 KDKMP telah terbentuk di seluruh Indonesia, meski belum seluruhnya memiliki gerai, gudang, dan fasilitas pendukung lainnya.
Dari 35.855 lahan yang telah diverifikasi untuk pembangunan koperasi, 18.935 unit telah menyelesaikan pembangunan fisik sepenuhnya, sedangkan 16.436 koperasi lainnya masih berada dalam tahap pembangunan. Pemerintah menargetkan seluruh infrastruktur pendukung dapat segera rampung agar operasional KDKMP berjalan optimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (*)





