News

101,6 Kg Sabu Dimusnahkan Polda Kalsel, Puluhan Tersangka Jaringan Fredy Pratama Diboyong

×

101,6 Kg Sabu Dimusnahkan Polda Kalsel, Puluhan Tersangka Jaringan Fredy Pratama Diboyong

Sebarkan artikel ini
Sabu di Polda Kalsel
Disaksikan 60 Tersangka, Polda Kalsel Musnahkan 101 Kilogram Sabu dan 11 Ribu Butir Pil Ekstasi (KIS/Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 45 kasus, Kamis (11/9/2025). Total barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 101,6 kilogram sabu, 11.973 butir ekstasi, dan 134 gram serbuk ekstasi.

Pemusnahan disaksikan langsung oleh 60 tersangka, terdiri atas 59 laki-laki dan 1 perempuan. Mereka merupakan hasil penindakan dalam sejumlah laporan polisi di wilayah Kalsel.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rusyanto Yudha Hermawan menyebutkan, dari puluhan tersangka itu, 11 orang terafiliasi dengan jaringan Fredy Pratama alias Miming, bandar narkoba internasional yang saat ini masih buron.

“Rata-rata tiap tersangka diamankan dengan barang bukti 5–7 kilogram sabu. Mereka adalah bagian dari jaringan antarprovinsi, mulai Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, hingga Sumatera Utara, Aceh, Jakarta, dan Jawa Tengah. Semua ini terkait jaringan Fredy Pratama yang masuk daftar pencarian orang (DPO),” ujar Rusyanto.

Ia menegaskan, pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Kalimantan Selatan. Dari total barang bukti yang disita, diperkirakan 520 ribu warga terselamatkan dari dampak penyalahgunaan narkotika.

“Hitungannya, 1 gram sabu bisa dikonsumsi 5 orang, sementara 1 butir ekstasi dipakai untuk 1 orang,” kata Kapolda.

Dalam acara tersebut hadir pula Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tingkat provinsi.

Sebelum pemusnahan, perwakilan tersangka dan awak media menyaksikan uji keaslian barang bukti.

Setelah terbukti positif narkotika, barang bukti dimusnahkan sebagian dengan cara diblender, dan sisanya dibakar menggunakan insinerator di RSJ Sambang Lihum, Banjarbaru. (Anang Fadhilah)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *