KITAINDONESIASATU.COM – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia terpecah dua. Ini menyusul adanya Munaslub yang mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin. Sementara, Ketua Umum Kadin Indonesia resmi Arsjad Rasjid dilarang masuk Menara Kadin Kuningan, Jakarta Selatan.
Arsjad Rasjid mengaku sedih dan menyayangkan hal tersebut. Semula ia akan mengadakan konferensi pers di Menara Kadin, namun dilarang sehingga harus pindah lokasi.
“Kami sayangkan sekali bahwa apa yang terjadi, yang di mana kami tidak boleh masuk. Tadi pun di lantai 3 (Menara Kadin) rencana kita, ternyata tidak boleh, saya dilaporkan demikian, jadi kami sangat sedih dan menyayangkan hal itu,” kata Arsjad Rasjid, Minggu (15/9/2024).
Pihaknya akan mengambil langkah hukum untuk menjaga integritas organisasi dan menegakkan aturan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, Anindya yang ditetapkan sebagai Ketua Umum Kadin hasil Munaslub menyatakan, Kadin Indonesia hanya ada satu. Lewat Munaslub, Anindya ditetapkan sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024-2029.




