Keuangan

Kadin Indonesia Pecah, Kubu Arsjad Rasjid Tempuh Jalur Hukum

×

Kadin Indonesia Pecah, Kubu Arsjad Rasjid Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini
Ketum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid yang digulingkan Anindya Bakrie. (Ist)
Ketum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid yang digulingkan Anindya Bakrie. (Ist)

“Tidak ada dua Kadin. Dari dulu, dan sekarang. Taentunya ke depannya,” katanya di Menara Kadin Jakarta, Minggu (15/9/204).

Menurut Anindya, Kadin merupakan wadah bagi dunia usaha yang diatur undang-undang. “Karena Kadin adalah salah satunya wadah dunia usaha di dalam undang-undang,” katanya.

Anindya mengatakan Munaslub yang digelar merupakan inisiatif dari Kadin daerah dan asosiasi.
“Munaslub ini adalah inisiatif dari Kadin daerah dan juga asosiasi yang bisa disebut anggota luar biasa,” katanya.

Dia mengatakan, merekalah yang membuat panitia dan mengatur jalannya sidang. Dia mengatakan, Munaslub ini sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).(*)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *