KITAINDONESIASATU.COM – Pergoki maling yang masuk ke rumahnya, Nurtapiah (31) terkapar setelah kepalanya dikepruk batu di Ciruas Serang, Sabtu (7/9/2024).
Pelaku berinisial YY (17) warga Kampung Nambo, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang yang juga masih sekampung dengan korban diringkus personel Unit Reskrim Polsek Ciruas di rumahnya beberapa jam setelah kejadian.
Kapolsek Ciruas Kompol Muhamad Cuaib mengatakan kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh YY tersebut, terjadi 7 September 2024 sekira jam 04.30 Wib di Kampung Nambo, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
“Pelaku merupakan tetangga korban,” kata Muhammad Cuaib didampingi Kanit Reskrim Ipda Yogo Handono, Senin (9/9/2024).
Cuaib menjelaskan kasus pencurian dengan kekerasan tersebut bermula saat pelaku masuk rumah korban melalui pintu samping tanpa izin, kepergok oleh Nurtapiah anak dari pemilik rumah.
“Pelaku panik saat aksinya dipergoki penghuni rumah lalu membanting korban,” jelasnya.
Selain membanting korban, Cuaib menambahkan pelaku juga menghajar kepala korban menggunakan batu lumpang pada bagian kepala hingga tak sadarkan diri. Setelah itu, pelaku mengambil barang berharga milik korban.
“Pelaku memukul menggunakan batu lumpang milik korban ke kepala bagian kiri sebanyak 5 kali, pelaku masuk ke dalam rumah korban dan mengambil handphone kemudian pergi,” tambahnya.
