Hukum

Masalah Ekonomi Mendominasi Penyebab Perceraian di Lamongan

×

Masalah Ekonomi Mendominasi Penyebab Perceraian di Lamongan

Sebarkan artikel ini
perceraian
ilustrasi foto: pixabay.com

KITAINDONESIASATU.COM – Pengadilan Agama Lamongan mengungkap kasus perceraian di wilayah Kabupaten Lamongan kurun waktu Januari hingga 11 November 2024.

Permohonan perceraian di wilayah ini boleh dikatakan cukup tinggi sepanjang tahun 2024 ini.

Dari hasil pemantauan pada kurun waktu tersebut di atas terdapat 2.277 pemohon cerai yang masuk ke kantor Pengadilan Agama.

Dari jumlah itu dibeberkan oleh Panitera Muda Hukum PA Lamongan, Suprayitno diungkap 2.277 perkara masuk yang terdiri dari cerai talak dan cerai gugat.

Rinciannya untuk cerai talak mencapai 596 pengaju dan 1.681 cerai gugat, hingga jumlah seluruhnya 2.277 kasus, dari jumlah ini 1857 di antaranya dikabulkan majelis hakim.

Kemudian sebanyak 186 perkara berhasil dimidiasi dan mereka mencabut gugatan sementara 18 perkara ditolak.

Beritalainnya di Lamongan: Di Lamongan Hujan Es dan Angin Kencang Robohkan Pohon Besar dan Atap Beterbangan

Dari seluruh kasus perceraian menurut Suprayitno, masalah ekonomi menjadi faktor utama terjadinya perceraian, dengan 802 perkara.

Selain itu terjadinya perselisihan sebanyak 627 perkara dan 125 karena ditinggal istri atau suaminya meninggal.

Selain masalah ekonomi, faktor lain juga didasari adanya masalah perselingkuhan kekerasan rumah tangga (KDRT), mabuk hingga masalah perjudian.

Setidaknya ada 123 kasus cerai disebabkan karena selingkuh, kemudian KDT sebanyak 43 kasus, disusul mabuk sebanyak 37 kasus dan perjudian 37 kasus serta penjara 7 kasus, kawin paksa 6 kasus, murtat 4 kasus dan cacat 1 kasus. **

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *