KITAINDONESIASATU.COM – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di sebuah pondok pesantren wilayah Buaran, Pekalongan, Jawa Tengah, terus mengguncang publik. Polres Kota Pekalongan kini resmi membuka posko pengaduan bagi para korban yang selama ini diduga memilih bungkam karena ketakutan dan tekanan.
Kapolres Kota Pekalongan, AKBP Riki Yariandi, menegaskan pihak kepolisian meminta siapa pun yang pernah menjadi korban pelecehan agar tidak takut melapor. Polisi memastikan perlindungan penuh bagi korban maupun saksi.
“Kami menjamin perlindungan korban dan saksi, termasuk berkoordinasi dengan LPSK serta menyediakan safe house bagi yang membutuhkan tempat aman,” ujar Riki, Kamis (28/5).
Kasus yang menyeret pendiri Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati Buaran berinisial AKF itu disebut telah terjadi sejak dua hingga tiga tahun lalu. Namun para santriwati baru berani melapor belakangan ini setelah kasus mulai mencuat ke publik.
Polisi kini bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam dan pemetaan terhadap terduga pelaku. Pemeriksaan intensif terhadap korban dan sejumlah saksi juga terus dilakukan demi memperkuat alat bukti.
Tak hanya itu, aparat turut menggandeng psikiater untuk melakukan visum psikiatrikum terhadap korban guna mengetahui dampak psikologis yang dialami para santriwati akibat dugaan pelecehan tersebut.
“Proses hukum akan dilakukan secara profesional dan proporsional sesuai aturan yang berlaku,” kata Riki.
Langkah tegas kepolisian ini mendapat sorotan luas masyarakat karena kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan dinilai sangat sensitif dan memprihatinkan.
Sebelumnya, Polres Kota Pekalongan telah mengamankan AKF pada Rabu (27/5) atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap santriwati di pondok pesantren tersebut. (*)


