KITAINDONESIASATU.COM – KPK memeriksa mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat Harun Masiku, Rabu (18/12/2024).
Yasonna yang terpilih sebagai anggota DPR RI asal PDIP itu tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan naik mobil hitam dan membawa map warna biru.
Ia sempat menyapa awak media dan langsung duduk di kursi lobi Gedung KPK. “Nanti saja ya,” kata Yasonna.
Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugianto mengatakan, Yasonna akan diperiksa penyidik terkait perkara dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara Wahyu Setiawan selaku anggota KPU, periode tahun 2017-2022 terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat eks kader PDI-P Harun Masiku.
“Untuk perkara sodara YL bukan pengembangan, masih dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, sodara Wahyu Setiawan selaku anggota KPU, periode tahun 2017-2022, bersama-sama dengan Agus Yani, terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang dilakukan oleh tersangka Harun Masiku,” katanya.
Terhadap Harun Masiku hingga kini masih buron dan belum diketahui keberadaannya. (*)
