KITAINDONESIASATU.COM – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan penyebab utama kebocoran anggaran negara yang disebabkan oleh praktik suap, penggelapan pajak, dan pemalsuan cukai.
“Polri telah melakukan langkah pencegahan kebocoran sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto,” kata Jenderal Sigit dalam rapat dengan Komisi III DPR pada Senin (11/11/24) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurut Jenderal Sigit, Presiden Prabowo Subianto dalam pidato pelantikannya pada 20 Oktober 2024 menekankan pentingnya pengakuan atas banyaknya kebocoran anggaran yang terjadi. Hal ini, menurut Presiden, dapat membahayakan masa depan bangsa serta generasi mendatang.
Kapolri kemudian merinci bahwa penyebab terbesar kebocoran anggaran negara adalah praktik suap, penggelapan pajak, hingga pemalsuan cukai.
“Terkait hal ini, kami terus berupaya menggali lebih dalam potensi-potensi kebocoran serta pengelolaan keuangan negara,” ujarnya.
Dalam hal penerimaan negara, kata Jenderal Sigit, banyak potensi kecurangan yang terjadi, termasuk suap, penghindaran pajak, penggelapan pajak, penyelundupan, dan pemalsuan cukai.
Dia menambahkan bahwa kebocoran dalam sektor pajak berpotensi menyebabkan hilangnya penerimaan negara yang seharusnya didapat dari pajak.
“Dalam perdagangan internasional juga sering kali ada penyimpangan yang terjadi,” katanya.
Jenderal Sigit juga menyebutkan bahwa di sektor Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), khususnya yang terkait dengan sumber daya alam (SDA), masih banyak permasalahan. Selain itu, sektor perikanan, kelautan, dan berbagai sektor PNBP lainnya juga mengalami kendala serupa.


