“Di samping itu, penggunaan anggaran negara di berbagai tingkat, mulai dari pusat hingga desa, banyak yang mengalami kebocoran. Ini tentunya berdampak pada kelangsungan pembangunan di daerah dan menimbulkan kesenjangan yang harus kita tangani,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jenderal Sigit menjelaskan strategi untuk mencegah kebocoran tersebut, yang sejalan dengan Asta Cita Prabowo, yang bertujuan untuk mencapai swasembada pangan, swasembada energi, hilirisasi, serta mengurangi kebocoran keuangan negara dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam.
Strategi tersebut mencakup beberapa langkah, seperti meningkatkan penegakan hukum yang profesional dan proporsional, menyadarkan masyarakat tentang pemanfaatan SDA, meningkatkan pendapatan negara dari pengelolaan SDA, berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait, serta memanfaatkan teknologi untuk pencegahan dan penegakan hukum di bidang SDA.
Jenderal Sigit menjelaskan bahwa strategi ini terbagi dalam rencana jangka pendek, menengah, dan panjang.
Rencana jangka pendek meliputi pembentukan satuan tugas (satgas) dan peningkatan pengawasan pada sektor-sektor seperti pertanian, perkebunan, kehutanan, satwa yang dilindungi, serta migas.
Rencana jangka menengah berfokus pada pengoptimalan penegakan hukum, menjaga kualitas lingkungan hidup dan kawasan industri, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Rencana jangka panjang akan lebih menekankan pada perbaikan lingkungan, peningkatan partisipasi masyarakat dalam menciptakan industri yang bermanfaat, menanggulangi pertambangan ilegal, serta meningkatkan pendapatan negara.
Demikian penjelasan dari Kapolri terkait upaya mencegah kebocoran anggaran negara dan mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor-sektor yang rawan penyimpangan. (Aris MP)


