Hukum

DPO Korupsi KUR Rp6,28 Miliar Dibekuk, Kejari Medan Bongkar Modus Kredit Fiktif

×

DPO Korupsi KUR Rp6,28 Miliar Dibekuk, Kejari Medan Bongkar Modus Kredit Fiktif

Sebarkan artikel ini
habib
DPO dugaan korupsi KUR Rp6,28 miliar, Habib Mahendra ditangkap.

KITAINDONESIASATU.COM – Kejaksaan Negeri Medan akhirnya berhasil menangkap buronan kasus dugaan korupsi kredit usaha rakyat (KUR) di salah satu bank plat merah yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp6,28 miliar. DPO bernama Habib Mahendra diringkus tim Kejaksaan Agung melalui Adhyaksa Monitoring Center (AMC) di Pontianak, Rabu (13/5).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan, Valentino Harry Parluhutan Manurung, mengungkapkan bahwa Habib Mahendra selama ini diduga berperan sebagai narahubung atau calo yang mencari orang-orang untuk meminjamkan data pribadi mereka demi pengajuan kredit KUR.

Data para korban kemudian diduga dipakai untuk pencairan kredit yang dananya digunakan pihak lain, yakni M Juned, Erwin Handoko, dan David Sloan. Akibat praktik tersebut, negara disebut mengalami kerugian fantastis hingga Rp6,28 miliar.

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan pemberian kredit KUR yang tidak sesuai aturan sepanjang 2021 hingga Mei 2024. Namun saat proses penyidikan berjalan, Habib Mahendra disebut tidak pernah memenuhi panggilan penyidik sehingga ditetapkan sebagai buronan sejak Januari 2025.

Kasi Pidsus Kejari Medan, Juanda Ronny Hutauruk, menjelaskan bahwa tersangka telah resmi masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah dinilai tidak kooperatif selama proses hukum berlangsung.

Meski tanpa kehadiran terdakwa, persidangan tetap digelar secara in absentia di Pengadilan Tipikor Medan. Pada putusan 23 Juni 2025, majelis hakim menjatuhkan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider lima bulan kurungan terhadap Habib Mahendra.

Usai ditangkap, Habib Mahendra akan dibawa ke Medan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta sebelum dieksekusi ke Rutan Tanjung Gusta untuk menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *