Hukum

Ditangkap, Web Developer Bogor yang Kendalikan Puluhan Situs Judi dari Balik Layar

×

Ditangkap, Web Developer Bogor yang Kendalikan Puluhan Situs Judi dari Balik Layar

Sebarkan artikel ini
sk
SK (29) otak di balik pengelolaan puluhan situs judi online, ditangkap oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota. (KIS/NICKO)

KITAINDONESIASATU.COM – Seorang web developer asal Bogor, Jawa Barat, berinisial SK (29), menjadi sorotan publik setelah ditangkap oleh Satreskrim Polresta Bogor, karena diduga menjadi otak di balik pengelolaan puluhan situs judi online yang merajalela di Indonesia.

Penangkapan terhadap SK terjadi pada Selasa malam 5 November 2024 di wilayah Yasmin, Kota Bogor, hasil dari patroli siber intensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso menyatakan bahwa SK, merupakan lulusan salah satu SMK jurusan  Elektro di Bogor, diketahui memiliki keahlian dalam bidang elektro-informatika dan telah bekerja sebagai pengelola situs judi online sejak tahun 2022.

SK mengelola sekitar 35 situs judi online, termasuk domain populer satu di antaranya tyson.id.

Tak hanya itu, pelaku yang merupakan karyawan swasta ini mengelola optimisasi mesin pencari (SEO) yang berafiliasi dengan situs judi online.

Sejak Agustus 2022 hingga Agustus 2024 tersangka mendapat bayaran atau gaji sebesar Rp. 20 juta per bulan dengan total gaji selama dua tahun bekerja sebesar Rp. 480 juta.

“Dari penyelidikan, diketahui bahwa SK berpenghasilan hingga Rp25 juta per bulan dari aktivitas ini. Pelaku juga dilaporkan sering bepergian ke Filipina, yang disebut sebagai basis dari beberapa situs judi tersebut,” kata Bismo, kepada kitaindonesiasatu.com, Jumat, 8 November 2024.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatnnya, pelaku dijerat Pasal 45 Ayat 3 junto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Bogor, AKP Aji Riznaldi Nugroho menyatakan bahwa posisi server yang digunakan untuk kejahatan ini masih dalam pendalaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *