KITAINDONESIASATU.COM – Setelah sebelumnya menangkap buronan Nader Thaher, kali ini Kejaksaan Agung (Kejagung) mencokok Muhammad Khairuddin (MK) di Denpasar, Bali.
Laki-laki paruh baya ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang) Kejaksaan Kalimantan Selatan karena terjerat pidana korupsi hampi satu miliar rupiah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar membenarkan penangkapan Muhammad Khairuddin, selaku Direktur PT Batu Gunung Haruyan.
“Iya, hari ini (16/2/2025), tim SIRI Kejagung menangkap terpidana Muhammad Khairudin di Denpasar, Bali,” kata Harli kepada wartawan, pada Minggu (16/2) di Jakarta.
Dia katakan, awal penangkapan setelah tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejagung mendapat informasi bahwa buronan Muhammad Khairudin berada di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.
Kemudian, katanya, di sana pria berusia 47 tahun itu diamankan tim SIRI Kejagung dan Kejati Kalimantan Selatan tanpa perlawanan.
Berikut indentitas Identitas DPO yang diamankan, yaitu:
Nama/Inisial : Muhammad Khairuddin, A.Md.
Tempat lahir : Barabai
Usia/Tanggal lahir : 47 Tahun / 23 April 1977


