KITAINDONESIASATU.COM – Pelarian Suratno, pelaku pembunuhan sadis terhadap Amsori bin Kanafi (38), seorang petugas bank keliling di Subang, berakhir setelah tujuh hari buron. Pelaku berhasil diringkus tim gabungan Satreskrim Polres Subang dan Ditreskrimum Polda Jawa Barat di kawasan Jakarta Selatan, pada Sabtu (24/5/2025) pukul 15.30 WIB.
Amsori ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka tusuk dan sabetan benda tajam di kebun mangga dekat pintu Bendungan Salamdarma, Desa Jatireja, Kecamatan Compreng, Subang, pada Rabu (14/5/2025) lalu. Penemuan jasad korban sontak menggegerkan warga sekitar.
Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun mengonfirmasi penangkapan ini. “Betul, pelaku pembunuhan petugas bank keliling di Compreng sudah kami tangkap setelah buron selama tujuh hari,” ujarnya.
Kepada petugas, tersangka Suratno kini mendekam di tahanan Polres Subang mengaku nekat membunuh korban karena sakit hati telah menghina dirinya. Korban menyebutnya orang miskin namun suka main judi sabung ayam.
Berbekal senjata tajam yang disiapkan, pelaku kemudian menemui Amsori dan membunuhnya pada Rabu (14/5/2025) sore. Jasadnya ditemukan warga dengan menderita luka di sekujur tubuh akibat tikaman senjata tajam. (*)
