KITAINDONESIASATU.COM – Narkotika merupakan musuh bersama masyarakat. Untuk itu harus dibasmi sampai ke akar-akarnya. Itu pula yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan (Sumsel).
BNN Sumsel menetapkan lima buronan pengedar narkoba. Kelima buronan tersebut adalah Nur Fahmi Efran alias Pay bertindak sebagai bos atau pengendali atas, Franklin Eliezer sebagai pengendali kurir, Abdi Kurniawan sebagai kurir.
Lalu, Ahmad Fikri alias Kak Mat berperan sebagai bos penerima barang dan Anton Widodo bertindak sebagai bos penerima.
Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Tri Julianto Djatiutomo membenarkan lima orang telah dimasukan ke daftar pencarian orang (DPO) dan saat ini masih dalam pencarian serta pengejaran oleh pihaknya dan instansi terkait.
“Hal ini membuat BNN Provinsi Sumsel bekerja sama dengan aparat kepolisian dan instansi terkait lain, memburu dan membawa tersangka,” kata Tri Julianto.
Dalam pers rilis akhir tahun, Selasa (24/12) siang, Tri Julianto menyebutkan terkait DPO kelima orang tersebut telah menjadi atensi BNN pusat. Pihaknya telah menjalin kerjasama dengan stakeholder terkait.
“Termasuk ke polisi untuk bisa membantu mencari DPO yang identitasnya sudah kita dapatkan. Kita juga melakukan kerjasama dengan Imigrasi untuk pencekalaan DPO yang kabur ke Malaysia atas nama P,” tandasnya.
Bahkan, kata Tri Julianto, untuk menangkap buronan P pihaknya juga telah menjalin komunikasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
“Kemarin kami kedatangan dari salah satu petinggi PDRM. Sudah kita komunikasikan untuk bisa menangkap DPO yang lari ke Malaysia atas nama P. Sedang kita upayakan,” jelas dia.
“Termasuk DPO atas nama AW yang juga dilakukan pengejaran dan saat ini berproses. Jadi mohon bersabar, kita tetap melakukan kegiatan memburu para DPO, agar sindikat yang kita ungkap bisa lengkap,” tutupnya. (Dimas/Yo)




